A.
Latar Belakang.
Dalam memberikan asuhan keperawatan, perawat menyadari bahwa klien adalah
manusia utuh dan unik yang terdiri dari aspek bio, psiko, sosial, dan spritual
tuntutan masyarakat akan kwalitas pelayanan perawatan cenderung semakin meningkat.
Hal ini membawa dampak yang positif terhadap peran dan fungsi perawat untuk
mengantisipasi tuntutan masyarakat mutu pelayanan perawatan.
Pada pengkajian seringkali perawat hanya memusatkan perhatian pada aspek
biologis atau fisiknya saja, sehingga asuhan keperawatan secara konprensif
tidak tercapai. Maka dari itu perlunya perawat untuk membekali baik ilmu maupun
pengalaman-pengalaman. Sehingga respon klien dapat terkaji lebih dalam dengan
tujuan mengenal dan menentukan masalahnya atau kebutuhannya.
a.
Pengertian konsep sehat.
Sejak dahulu sekitar abad 1 bahwa konsep sehat sakit telah dipergunakan
walaupun pengertian masih sangat terbatas. Pada saat ini sehat banyak diartikan
dalam kadar yang normal atau lazim yang terjadi pada individu dalam arti bahwa
individu tersebut tidak merasakan keluhan sebaliknya sakit diartikan suatu
keadaan yang tidak normal atau lazim pada diri seseorang, misalnya adanya
keluhan pusing yang tidak tertahankan, panas, dan sebagainya, sehingga pada
saat itu dapat disimpulkan bahwa sehat itu bukan dari suatu penyakit.
1.
Sehat menurut WHO.
Sehat: a state of
complete physical, mental, and social well being and not merely the absence of
illness or indemnity. (sesuatu keadaan yang
sejahtera menyeluruh baik fisik, mental, dan social dan tidak hanya bebas dari
penyakit atau kelemahan).
2.
Sakit adalah suatu kondisi dimana kesehatan tubuh lemah. (Webster’s New
Collegiate Dictionary).
3.
Sakit adalah keadaan yang disebabkan oleh bermacam-macam hal, bisa suatu
kejadian, kelainan yang dapat menimbulkan gangguan terhadap susunan jaringan
tubuh, dari fungsi jaringan itu sendiri maupun fungsi keseluruhan.
B. Fase-fase
sakit:
1.
Fase Latent.
Seseorang sudah terinfeksi suatu
microorganisme, karena badan seseorang baik maka gejala-gejala dan tanda-tanda
serta keluhan belum ada, sehingga aktivitas sehari-hari dapat dilakukan /
dilaksanakan.
2.
Prodromal.
Pada fase ini seseorang sudah
terdapat peningkatan, bahwa dirinya sakit, seperti tak enak badan atau
kadang-kadang lemas.
3.
Akut
Tanda dan gejala akan bertambah
dan semakin lengkap, bentuknya disini klien baru sadar bahwa dirinya sakit,
kadang-kadang emosinya tidak stabil dan lekas marah, dan ia hanya mampu
memikirkan dirinya sendiri dan penyakitnya.
4.
Resolusi.
Klien perlu tindakan yang
sifatnya mengembalikan fungsi secara normal.
C.
Rentang Sehat Sakit.
1.
Status sehat sakit tidak bersifat mutlak karena sehat-sakit merupakan rentang
(jarak)
·
Skala akur secara
hipotesis dengan mengukur kesehatan seseorang. Uraian diatas menyebutkan bahwa
tidak ada standar / ukuran yang pasti untuk mengatakan keadaan seseorang itu
sehat sakit.
·
Dinamis dan Individual.
Status
kesehatan seseorang sifatnya berubah-ubah dan sifatnya individual.
Intensitasnya dan mekanisme koping yang dipergunakan.
·
Jarak sehat optimal
Kematian.
2.
Sehat Menurut Dunn (1959).
Sehat adalah sesuatu kejadian
dimana tidak adanya tanda-tanda dan gejala dari penyakit.
3.
Sehat Menurut Perkin,s.
Sehat adalah suatu keadaan
keseimbangan yang dinamis setara bentuk tubuh dan fungsinya yang dapat
mengadakan penyesuaian, sehingga tubuh dapat mengatasi gangguan dari luar.
4.
Sehat Menurut UU No.23 tahun 1992 Tentang Kesehatan.
Sehat adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif
secara sosial dan ekonomis.
D. Ada 4 unsur pendatang
tentang sehat:
1.
Biologis : bebas dari penyakit.
2.
Psikologis : sejahtera dan aktualisasi diri.
3.
Sosial : mampu mangadaptasi tanggung jawab
sosial, dan fungsi peran.
4.
Adaptasi : mampu beradaptasi terhadap perubahan-perubahan
lingkungan.
b. Pengertian Sakit.
Pengertian sakit dalam bahasa
inggris diartikan illness dan disease perbedaan kedua istilah ini sebagai
berikut;
1. Illness:
· Konsepnya
abstrak.
· Sifatnya
subyektif.
· Akibat
mekanisme koping (pertahanan) tak adekuat.
2. Disease:
· Suatu
kondisi yang patologis
· Terdapat
sign dan symptom
Ada
beberapa pendapat mengenai kondisi sakit sbb:
1.
sakit adalah gangguan dalam siklus hidup. (Imogene King)
2.
sakit adalah suatu keadaan gangguan yang tidak menyenangkan menimpa seseorang
sehingga menimbulkan gangguan aktivitas sehari-hari, baik aktivitas jasmani,
rohani dan sosial (Perkin’s)
3.
Kriteria sehat menurut WHO, Seseorang dikatakan sehat jiwa:
· Dapat
menyesuaikan diri secara konstruktif pada kenyataan, meskipun kenyataan itu
buruk.
· Memperoleh
kepuasan dari usahanya atau perjuangan hidupnya.
· Merasa
bebas secara relatif dari ketegangan dan kecemasan.
· Dapat
berhubungan dengan orang lain secara tolong menolong dan saling memuaskan.
· Merasa
lebih puas untuk memberi dari pada menerima.
· Dapat
menerima kecemasan untuk dipakainya sebagai pelajaran dikemudian hari.
· Dan
akhirnya, tidak kalah pentingnya mempunyai rasa kasih sayang yang besar.
4.
Kriteria sehat-sakit jiwa menurut America Psychiatriy Association.
Menilai kesehatan jiwa terdiri dati 6 dimensi:
· Ketidak
bahagian.
· Kehilangan
kegembiraan.
· Ketegangan.
· Perasaan
muda tersinggung.
· Kurang
percaya diri.
· Keragu-raguan.
5.
Kriteria sehat-sakit mental A. Maslow:
· Memiliki
persepsi realitas yang efektif.
· Menerima
diri, orang lain, lingkungan.
· Spontan.
· Sederhana
dan wajar.
c. Sakit.
Sakit merupakan ketidak
seimbangan dari kondisi normal tubuh manusia diantaranya sistem biologik dan
kondisi penyesuaian. Sakit menurut Bauman, 1985. mengemukakan tiga kriteria
dari keadaan sakit:
· Adanya
gejala
· Persepsi
tentang keadaan yang dirasakan.
· Kemampuan
dalam aktivitas sehari-hari.
d. Konsep
Sehat-Sakit Mental (Jiwa)
beberapa definisi kesehatan mental:
1.
Menurut Jinis ”kemampuan individu untuk mengatasi sterss secara fungsional
dengan baik”.
2.
Definisi kesehatan jiwa menurut WHO.
Suatu keadaan yang memungkinkan perkembangan fisik, intelektual dan emosional
seseorang individu secara optimal dan sejauh ini cocok dengan perkembangan
optimal individu-individu yang lain.
3.
Definisi kesehatan jiwa berdasarkan UU No.23 tahun 1992. tentang kesehatan Jiwa
Pasal 24 ayat 1 ” Kesehatan jiwa diselenggarakan untuk mewujudkan jiwa yang
sehat secara optimal baik intelektual maupun emosional”.
e. Kondisi sehat
jiwa dan kriteria-kriterianya.
1. Kondisi sehat jiwa menurut, Maria Johada:
· Sehat
jiwa tak dapat dijelaskan dengan konsep sederhana dan item tunggal dari perilaku tidak adekuat
· Kriteria
untuk menilai sehat jiwa harus dalam bentuk yang operasional dengan sekala dan
utama.
· Masing-masing
kriteria dengan rentang.
· Kriteria
sehat jiwa menunjukan kecenderungan kearah sehat atau sakit.
· Kriteria
ini memuat atribut individu.
· Kriteria
sehat jiwa di katakan optimal bukan absolut.
2. Kriteria sehat jiwa menurut,
Maria Johanda:
· Sikap
positif pada diri sendiri, menerima diri sendiri identitas diri yang memadai,
penilaian yang realistik terhadap kemampuan dan kekurangannya.
· Serapan
terhadap kenyataan.
· Integrasi
kesatuan kepribadian.
· Kemampuan
pengembangan kemampuan dasar secara fisik, intelegtual, emosional dan sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar